KPK Tahan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers penetapan tersangka Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Syahroni di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020). KPK resmi menahan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Syahroni karena diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan pada tahun anggaran 2016 dan 2017. Tribunnews/Irwan Rismawan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
