KPK Tahan Tersangka Pengembangan Korupsi RSUD Kolaka Timur
PENAHANAN TERSANGKA - ASN di Kementerian Kesehatan Hendrik Permana (kanan) bersama ASN di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara Yasin (kiri) dan Pihak Awasta Aswin Griska (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11/2025). KPK menahan tiga orang tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
