KPK Tahan Tersangka Pengembangan Suap Dinas PUPR OKU
KPK TAHAN TERSANGKA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Parwanto (kedua kiri) bersama Anggota DPRD OKU Robi Vitergo (kedua kanan), Wiraswasta Ahmad Thoha (kiri) dan Mendra SB (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). KPK resmi menahan empat tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap di lingkungan Pemkab OKU, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada Maret 2025 terkait suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
