KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut Tersangka
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) didampingi Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4/2018). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka terkait diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
