KPK Gelar Barang Bukti OTT Nganjuk
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang suap hasil operasi tangkap tangan (OTT), saat konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (26/10/2017). KPK menetapkan lima tersangka, salah satunya Bupati Nganjuk Taufiqurrahman serta mengamankan uang suap sebanyak Rp 298 juta terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Taufiqurrahman
#Suap Jual Beli Jabatan
#Operasi Tangkap Tangan (OTT)
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
