KPU Gelar Rapat Persiapan Pilkada Daerah Otonom Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemendagri, DKPP, dan Bawaslu melakukan rapat koordinasi persiapan Pilkada tahun 2017 di daerah otonom khusus, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Rapat ini membahas peraturan pelaksanaan yang lebih tepat mengatur penyelenggaraan Pilkada di daerah Otonom Khusus dan sinkronisasi substansi materi penyelenggaraan Pilkada yang bersifat khusus dalam Undang-undang Otonomi khusus Provinsi Aceh, DKI Jakarta, dan Papua Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
