KPU Kurangi Dana Kampanye Pilkada Tangsel
Warga melintas di dekat Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (25/10/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan mengurangi jumlah maksimal dana kampanye pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjadi sekitar Rp25 miliar, dari semula Rp32 miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
