KPU Tanggapi Putusan MK
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin didampingi Komisioner KPU Betty Epsilon, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, August Mellaz dan Parsadaan Harahap menyampaikan tanggapan terkait putusan MK di Jakarta, Selasa (20/8/2024). KPU akan mempelajari terlebih dahulu putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan di Pilkada Serentak 2024 dan berkonsultasi dengan DPR terkait putusan tersebut. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
