Kritik Hak Angket DPR
Perwakilan Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi Natalia Soebagjo (kedua kanan), Betti Alisjahbana (kedua kiri), Lelyana Santosa (kiri) dan Zainal Arifin Mochtar (tengah) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/4/2017). Mereka meminta DPR tidak mencampuri kewenangan penegakan hukum KPK melalui pengajuan hak angket oleh Komisi III DPR serta meminta Polri mengusut tuntas kasus praktik teror terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
