Lusita Ani Razak Penyuap Kajari Praya NTB Diperiksa KPK
SUAP KAJARI NTB - Tersangka pemberi suap Lusita Ani Razak kepada Kajari Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri, di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu (15/12/2013). KPK menangkap kedua orang tersebut dengan barang bukti uang senilai total Rp 113 Juta untuk pengurusan sertifikat lahan di kawasan Lombok Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
