M Cholily Terpidana Kasus Bom Bali II Bebas Bersyarat
Muhammad Cholily, terpidana kasus Bom Bali II yang bebas bersyarat ketika ditemui di rumahnya, Jalan Jodipan Wetan 1 C, Kota Malang, Kamis (7/8/2014). M Cholily yang tinggal bersama ibu dan kakaknya mulai menjalani hidup normal dengan bergaul dengan tetangga dan melakukan ibadah di masjid. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
