M Nasrun Konpers P21 Jessica Wongso
P21 - Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta M Nasrun (tengah) saat memberikan keterangan Pers mengenai kasus pembunuhan dengan kopi beracun di Kajati DKI Jakarta, Jalan Rasunasaid, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus kopi beracun yang menjerat tersangka Jessica Wongso akhirnya lengkap yaitu P21. Berdasarkan ketentuan pasal 139 KUHAP secara formil dan materil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan. Warta Kota/henry lopulalan
Tags:
#P21 Jessica Wongso
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
