Made Meregawa Ditahan Oleh KPK
KPK menetapkan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/07/2015). KPK menetapkan Made Meregawa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan penyakit Infeksi dan pariwisata Bali tahun anggaran 2009. (Tribunnews.com/Septyonaka Triwahyudi/MG
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
