Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Mantan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda Divonis 4,5 Tahun Penjara, Foto 7 #1847372 - TribunNews.com

Mantan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda Divonis 4,5 Tahun Penjara

zoom-in Mantan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda Divonis 4,5 Tahun Penjara

Terdakwa mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Dirut Perum Perindo) Risyanto Suanda mendengarkan pembacaan putusan dalam sidang yang digelar secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/06/2020). Risyanto Suanda divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara terkait perkara dugaan suap kuota impor ikan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor
Dany Permana
Byline/Fotografer
IRWAN RISMAWAN
Byline Title
STF
Caption Writter
IRWAN RISMAWAN
Category
CLJ
Supp Category
Korupsi
Date Created
20200617
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas