Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN
Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean usai memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dirinya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tags:
#Rahmady Effendy Hutahaean
#Kepala Bea Cukai Purwakarta
#LHKPN
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
