Mapolda Kepri Ungkap Sindikat Narkotika Jenis Ekstasi
Dirnarkoba Polda Kepulauan Riau, Kombes Agus Rohmat (tengah) bersama Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, AKBP Hartono (kiri) dan Perwakilan Bea Cukai Salomo (kanan) menunjukkan barang bukti 11877 pil ekstasi atau senilai Rp 3 Milyar dari tersangka Mohanadas Renganathan warga negara Malaysia saat gelar perkara pengungkapan jaringan narkoba internasional di Mapolda Kepulauan Riau, Batam, Kamis (16/1). TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
