Masa Penahanan Anang Sugiana Diperpanjang
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Anang Sugiana memasuki berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2/2018). KPK memperpanjang masa penahanan Anang Sugiana untuk 30 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
