Masyarakat Serahkan 212 Ikan Alligator Ke BKIPM
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menerima 212 ekor ikan alligator dari masyarakat pemilik ikan asing berbahaya. Ikan-ikan Berbahaya alligator langsung diterima oleh Kepala Balai KIPM Jakarta II Nandang Koswara, di Kantor Balai KIPM Jakarta II, Tanjung Priok, Senin (9/7/2018). TRIBUNNEWS.COM/IST
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
