Mendag Akan Perketat Tata Niaga Perdagangan Beras
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel (dua kiri) bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga (dua kanan) memberikan keterangan pers, di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, terkait temuan beras campur plastik di Bekasi, Jumat (22/5/2015). Kementerian perdagangan akan memperketat tata niaga perdagangan beras mulai dari produksi, distribusi hingga pemberian merek beras. Selain pencatatan produsen, distributor hingga merek dagang, Kemendag juga mewajibkan pencantuman keterangan detil soal beras seperti apakah beras hasil oplosan atau tidak. Nantinya Gobel akan mengeluarkan aturan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Beras Sintetis
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
