Kemenkumham Akan Ajukan Banding Putusan PTUN
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenkumham, Ferdinand Siagian memberikan keterangan pers, di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, kamis (21/5/2015). Ferdinand mengatakan, Kemenkumham memutuskan banding atas putusan PTUN Jakarta yang telah membatalkan SK pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Kemenkumham
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
