Miranda S Goeltom Diperiksa Sebagai Saksi Century
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom selesai dipriksa sekitar 9 jam di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014). Miranda yang telah divonis tiga tahun penjara terkait kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 tersebut diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik untuk tersangka Budi Mulya. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Miranda S Goeltom
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
