Mirta Kartohadiprodjo Korban Malinda Dee
Nasabah Citibank Mirta Kartohadiprodjo, bersama kuasa hukumnya Frans Winarta dan Robertus Bilitea (tak terlihat), menggelar konferesnsi pers mengenai penyalahgunaan dana milik Mirta, di Jakarta, Selasa (8/5/2012). Mirta yang merupakan satu diantara korban karyawan Citibank Inong Malinda Dee, telang mengalami kerugian sekiat 22 milyar Rupiah. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
