Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

MK Tolak Uji Formil UU TNI, Foto 2 #2025995 - TribunNews.com

MK Tolak Uji Formil UU TNI

zoom-in MK Tolak Uji Formil UU TNI

UJI UU TNI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan anggota Majelis Hakim MK Arief Hidayat (kedua kanan) dan M Guntur Hamzah (kanan) memimpin sidang putusan pengujian formil Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak uji formal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Majelis Hakim menilai seluruh dalil yang diajukan pemohon tidak dapat dibuktikan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Editor
Byline/Fotografer
IRWAN RISMAWAN
Byline Title
IRWAN RISMAWAN
Date Created
20250917
Credit
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas