MKD Akan Proses Pemilik Plat Palsu DPR
Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam bersama Wakil Pimpinan Komisi III Habiburokhman memberikan keterangan saat konferensi pers terkait plat palsu di ruang rapat MKD, Nusantara I, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan perkembangan terbaru mengenai plat palsu DPR yang telah dipergunakan oleh orang yang bukan anggota. MKD akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kendaraan dan akan diambil keputusan pada 15 Mei 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
