Mobil Listrik Sitaan Kejagung
Barang bukti sebuah mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang diprakarsai mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2015). Kejagung menyita 10 unit mobil listrik sebagai barang bukti atas kasus pengadaan mobil hasil karya anak bangsa yang tidak bisa digunakan tapi dibayar Rp 2 miliar. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
