Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

MRT Jakarta sebagai Objek Vital Transportasi Perkeretaapian, Foto 2 #1959113 - TribunNews.com

Pemerintah Tetapkan MRT Jakarta sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian

zoom-in MRT Jakarta sebagai Objek Vital Transportasi Perkeretaapian

Warga menaiki moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta, Jumat (3/3/2023). MRT Jakarta resmi ditetapkan sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian oleh Pemerintah. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 tanggal 10 Februari 2023. WARTA KOTA/YULIANTO

Editor
Byline/Fotografer
YULIANTO
Byline Title
STF
Category
FIN
Supp Category
Transportasi
Date Created
20230303
Credit
WARTA KOTA
Source
WARTA KOTA
City
Jakarta
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
WARTA KOTA
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas