Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

MUI Fatwakan Salat di Rumah Akibat Penyebaran Virus Covid19, Foto 4 #1837945 - TribunNews.com

MUI Fatwakan Salat di Rumah Akibat Penyebaran Covid-19

zoom-in MUI Fatwakan Salat di Rumah Akibat Penyebaran Virus Covid19

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh (kedua kiri) bersama Anggota Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid (kiri), Ketua MUI Bidang Fatwa Huzaemah Tahido Yanggo (kedua kanan), dan Wakil sekretaris Fatwa MUI Abdurrahman Dahlan (kanan) saat memberikan keterangan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). Dalam keterangan ini MUI memberikan fatwa mengenai virus Corona (Covid-19) bahwa umat Muslim diimbau melaksanakan salat lima waktu di rumah masing-masing. Bagi yang sudah terpapar diimbau untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur. Tribunnews/Jeprima

Editor
Bian Harnansa
Byline/Fotografer
JEPRIMA
Byline Title
STF
Category
REI
Supp Category
Kepercayaan
Date Created
20200316
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Pusat
Province
Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
Tribunnews
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas