Multipolar Technology Hadirkan VisionIFRS
Cindy Wiana, Compliance & Presales Section Head, Multipolar Technology saat memaparkan Technology VisionIFRS Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 bagi lembaga keuangan guna pelaporan ke Bank Indonesia, sudah semakin dekat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menetapkan PSAK 71 ini akan berlaku efektif di Indonesia pada 1 Januari 2020. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto regional
Berita Populer
