Multipolar Technology Hadirkan VisionIFRS
Cindy Wiana, Compliance & Presales Section Head, Multipolar Technology didampingi Andreas, Division Head BankVision, Multipolar Technology dan Jip Ivan Sutanto, Solution and Infrastructure Business Director, Multipolar Technology saat berbincang pada acara seminar Multipolar Technology Hadirkan VisionIFRS Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2018). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 bagi lembaga keuangan guna pelaporan ke Bank Indonesia, sudah semakin dekat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menetapkan PSAK 71 ini akan berlaku efektif di Indonesia pada 1 Januari 2020. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
