Nazaruddin Usai Diperiksa KPK
Terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Nazaruddin diperiksa selama 4 hari di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, dan akan langsung kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
