Foto Tuntutan Neneng Sri Wahyuni
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (5/2/2013). Neneng dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, karena diduga terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
