Nur Alam Jalani Pemeriksaan di KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (batik merah) tiba di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Senin (24/10/2016). Nur Alam diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008-2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
