Nur Alam Jalani Pemeriksaan Perdana Usai Ditahan KPK
Gubernur nonaktif Provinsi Sulawesi Tenggara Nur Alam tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (21/7/2017). Nur Alam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perdana pasca penahanan yang dilakukan KPK terkait kasus penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan IUP di wilayah Provinsi Sultra tahun 2008-2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
