Nur Alam Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif Nur Alam tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (19/10/2017). Nur Alam diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Gubernur Sultra dalam persetujuan dan penerbitan IUP di wilayah Provinsi Sultra tahun 2008-2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
