BNNP Jateng Ungkap Peredaran Ganja Aceh Seberat 10 kg
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Polisi Tri Agus Heru Prasetyo bersama Kabid pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Suprinarto saat melakukan gelar tindak pidana kronologi pengungkapan peredaran Ganja Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali di halaman kantor BNNP Jawa Tengah, Kamis (12/10). Barang bukti yang diamankan adalah kopi sebanyak 20 bungkus dengan berat bruto 20 kg. (Tribun Jateng/ Hwemawan Handaka)
Tags:
#Peredaran Ganja Aceh
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
