Pantang Jual Pada Anak di Bawah Umur, JUUL Pasang Tanda 18+
Pramuniaga menjelaskan kepada pengunjung mengenai produk JUUL di kios JUUL, Pacific Place, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Sebagai produk alternatif untuk perokok dewasa, JUUL memasang sejumlah tanda 18+ di kiosnya. Hal tersebut dilaksanakan JUUL guna memastikan bahwa pelanggannya adalah orang perokok dewasa dan mencegah pembelian produk oleh kelompok di bawah umur. TRIBUNNEWS/HO
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
