22 Partai Gugat UU Pemilu
Yusril Ihza Mahendra (tengah), kuasa hukum 22 partai politik peserta Pemilu 2009, bersama Ketua Umum dari masing-masing partai tersebut, menggelar jumpa pers seusai memasukan gugatan atas Undang-undang Pemilu tahun 2012, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (19/4/2012). Menurut mereka undang-undang Pemilu tersebut bertentangan dengan UUD 1945, karena dianggap mengekang hak demokrasi warga negara. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
