Pelaku Cyber Crime Asal Taiwan Dideportasi
Ditreskirmum Polda Metro Jaya, mendeportasi 64 orang pelaku cyber crime asal Taiwan yang beroperasi di Indonesia ke negara asalnya, untuk diserahkan penyelidikannya di negara asal pelaku, Selasa (8/9/2015). Para pelaku melakukan aksi penipuannya dengan mencari korban di Taiwan dan Tiongkok. Mereka dipulangkan melalui Bandara Soearno Hatta. warta kota/nur ichsan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
