Pelaporan Dugaan Tindak Kejahatan Kepada Etnis Rohingya
ETNIS ROHINGYA - Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman (kanan) bersama Mantan Wakil Ketua KPK Muhammad Busyro Muqoddas (kiri) memberi keterangan disela-sela penyerahan laporan dugaan tindak pidana kejahatan kemanusiaan dan genosida rezim militer Myanmar terhadap etnis Rohingya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/4/2026). Sejunlah tokoh dan aktivis menyerahkan pelaporan dugaan tindak pidana kejahatan kemanusiaan dan genosida rezim militer Myanmar terhadap etnis Rohingya kepada Kejaksaan Agung dengan tujuan agar Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindak pidana tersebut. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
