Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Pelonggaran Peraturan PPKM Level 4 di Restoran, Foto 8 #1891291 - TribunNews.com

Pelonggaran Peraturan PPKM Level 4 di Restoran

zoom-in Pelonggaran Peraturan PPKM Level 4 di Restoran

Pengunjung makan di restoran yang ada di pusat perbelanjaan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (20/8/2021). Di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021 ini, pemerintah menambah kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan atau mal dari 25 persen menjadi 50 persen. Selain itu juga restoran diberikan akses dine-in 25 persen atau hanya 2 orang per meja selama seminggu ke depan. Tribunnews/Irwan Rismawan

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
Irwan Rismawan
Byline Title
STF
Category
FIN
Supp Category
Restoran
Date Created
20210820
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Barat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas