Pembacaan Pledoi Syafruddin Arsyad Tumenggung
Terdakwa kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung berjalan usai membaca nota pembelaan atau pledoi ketika menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018). Dalam agenda Pembacaan Pledoi yang dibacakannya, terdakwa merasa dirinya tak layak diadili, hal itu dikatakan saat membacakan nota pembelaan yang diberi judul "'Perjalanan Menembus Ruang dan Waktu'. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
