Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Dengan Bank DKI
Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi bersama Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif usai silaturahmi terkait pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta, Kamis (3/5/2018). Pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan virtual account dimana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI. Pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut diantaranya mencakup iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Direktur BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif
#Dirut Bank DKI Kresno Sediarsi
#BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
