Pemeriksaan Lanjutan Nur Alam oleh KPK
Tersangka kasus suap ijin tambang di Sulawesi Tenggara Nur Alam tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (24/10/2017). Gubernur nonaktif Sulawesi Tenggara itu diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Sulawesi Tenggara pada 2008-2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
