Foto Pemerintah Terbitkan Peraturan Presiden
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers terkait dibubarkannya BP Migas di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (14/11/2012). Dalam keterangan persnya Presiden mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden untuk mengatur kedudukan BP Migas pasca-dibubarkan. Presiden juga mengatakan status BP Migas bukan lagi lembaga independen melainkan dialihkan statusnya di bawah komando dan kendali Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
