Pemprov DKI Jakarta Serahkan Dokumen Formula E ke KPK
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat (tengah) dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro), Widi Amanasto (kanan) bersiap memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021). Pemprov DKI Jakarta dan BUMD DKI PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi seluruh proses Formula E kepada KPK agar KPK mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTIRECTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#KPK
#Formula E
#balap Formula E
#Syaefuloh Hidayat
#Pemprov DKI Jakarta
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
