Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Foto 3 #1910234 - TribunNews.com

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

zoom-in Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Tersangka saat akan memusnahkan barang bukti narkoba sabu seberat 244 Kilogram (Kg), ganja 13,8 Kg, ekstasi 200 ribu butir dan Happy Five sebanyak 47.500 butir di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkoba ini berasal dari delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dengan menjerat 21 orang sebagai tersangka. Tribunnews/Jeprima

Editor
Byline/Fotografer
JEPRIMA
Byline Title
STF
Category
CLJ
Supp Category
Narkoba
Date Created
20220118
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
Tribunnews
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas