Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari 13 kasus yang berhasil diungkap dari berbagai kota di Jawa dan Sumatera, di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Bukti narkoba yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, dan ekstasi 29.083 butir. Sementara 28 orang tersangka diamankan untuk menjalani proses hukum. Warta Kota/Henry Lopulalan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
