Penangguhan Penahanan Suryadharma Ali
Ketum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menunjukkan surat permintaan penangguhan penahanan kepada wartawan sebelum menemui Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015). Kedatangan Djan Faridz untuk meminta penangguhan penahanan mantan Ketum PPP Suryadharma Ali yang ditahan KPK karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2012-2013 dan 2010-2011. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Djan Faridz
#Suryadharma Ali (SDA)
#Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
