78 Warga Negara Cina dan Taiwan di Medan Tertangkap Melakukan Cyber Crime
Puluhan warga negara asing (WNA) yang berhasil diamankan saat dilakukan penggerebekan di pergudangan kawasan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (16/5/2017). Sebanyak 78 warga negara asing yang terdiri 54 warga Cina dan 24 warga Taiwan tersebut diamankan Polda Sumut, diduga melakukan tindak pidana kejahatan penipuan melalui internet (Cyber Crime) jaringan internasional di wilayah Indonesia. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tags:
#Cyber Crime
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
