Penerapan e-Voting Pemilu di Indonesia
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay (kiri), Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah (dua kanan), Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini (kanan), dan pengamat e-voting, Anastasia, menjadi pembicara dalam diskusi tentang penerapan e-voting dalam Pemilu di Indonesia, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2014). Pasca putusan Mahkamah Konstitusi dan terbitnya Perppu No. 1 tahun 2014 membolehkan penggunaan e-voting dalam pemilukada, terjadi prokontra mengenai kesiapan KPU daerah dalam menggunakan e-voting dalam pemilukada. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
